Sorry, your country is not allowed to access this content.

Petugas Ungkap Penyelundupan Narkoba Senilai Miliaran Rupiah

Penyelundupan narkoba senilai miliaran rupiah yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 terungkap di Bandara Soekarno-Hatta. Petugas membongkar empat dus paket berisi ekstasi dan sabu yang dibungkus dengan makanan ringan.

Usai dilakukan pengembangan, polisi menangkap WNA asal Tiongkok yang berperan sebagai bandar dan pengedar narkoba. Polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 3,2 gram, 9 ribu pil ekstasi serta 1 kilogram ketamine senilai miliaran rupiah.

Kontributor: Hasnugara
(sir)
Top