PPKM telah diputuskan untuk diperpanjang, hingga tanggal 9 Agustus mendatang. Presiden Jokowi menyatakan, perpanjangan PPKM dilakukan, karena diklaim mampu menurunkan kasus covid-19.
Sejumlah Wilayah di Jawa dan Bali, mengalami penyesuaian level. Terdapat 12 Kabupaten Kota, yang statusnya meningkat dari level 3, menjadi level 4, karena meningkatnya kasus kematian, diantaranya.
Selain itu, ada 9 wilayah, yang turun statusnya dari level 4 menjadi level 3, yaitu PPKM diklaim efektif menurunkan khasus harian dan kasus aktif covid-19. Tingkat kesembuhan dan keterisian tempat tidur juga terus meningkat.
Tim Liputan Inews