Di tengah pemberlakuan PPKM level 3, warga Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, Kalimantan Tengah menggelar acara pernikahan dengan panggung hiburan dan mengabaikan protokol kesehatan. BPBD Barito Utara, tegaskan acara tidak sesuai dengan perizinan.
Kontributor: Fathur Rohman