Sorry, your country is not allowed to access this content.

Dua Residivis Pencurian dengan Modus Kopi Bius Ditangkap

Satreskrim Polres Metro Jaksel menangkap dua residivis. Kasusnya pencurian dengan modus memberikan kopi dicampur obat bius.

Keduanya ditangkap pada 6 Juli 2021 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta. Polisi telah melakukan penyelidikan sejak Mei 2021. Ada lima pelaku, dua otak dari kasus ini merupakan wanita berinisial M dan E

Reporter :Muhammad Refi Sandi
(sir)
Top