Hari pertama penerapan PPKM Darurat di wilayah Tangerang, Banten, tim Satgas Covid-19 langsung melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah ruas jalan, Sabtu (3/7/2021).
Sebuah kafe yang masih menyediakan makan ditempat langsung ditertibkan dan disegel petugas.
Pemerintah Kota Tengerang menghimbau masyarakat Tangerang dapat mematuhi penerapa PPKM Darurat agar penyebaran kasus Covid-19 di wilayah ini dapat dicegah. saat sebagian besar kawasan Tangerang msuk Zona Merah Covid-19.
Liputan Sukron