Permohonan cerai talak kembali dilayangkan Aa Gym ke istri pertamanya Ninih Muthmainnah ke Pengadilan Agama Bandung (9/6). Sebelumnya, Aa Gym pernah mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama dan mencabutnya kembali pada Maret lalu.
Berdasarkan keterangan Pengadilan, sidang perdana digelar pada Selasa (29/6) secara tertutup. Agenda sidang pertama adalah mediasi antar kedua belah pihak. Sidang berikutnya akan digelar Selasa (4/7) dengan menghadirkan kedua belah pihak.
Reporter: Ervan David