10 tahun jadi buron Kejagung, Hendra Subrata alias Endang Rifai ditangkap. Terpidana ditangkap saat memperpanjang izin tinggal di KBRI Singapura. Buronan kasus percobaan pembunuhan ini kemudian dibawa ke Kejagung, Sabtu (26/6/2021). Hendra tiba di Gedung Kejagung, pukul 20.51 WIB. Kondisinya tampak lemas dan lesu sambil tertunduk di atas kursi roda. Untuk masuk ke mobil tahanan pun buronan ini harus dibopong petugas. Terpidana terbukti melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban Herwanto Wibowo.
Tim Liputan