Pemprov DKI Jakarta, juga mendirikan tenda darurat di 13 RSUD, menyusul lonjakan pasien covid-19. Tenda untuk rawat inap, didirikan dalam upaya menangani kekurangan jumlah tempat tidur, dalam 1 tenda bisa terisi 10 tempat tidur.
Disediakan pula, oksigen dan infus karena pasien rawat inap, masuk ke dalam kategori pasien yang harus di rawat di ICU.