Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangsel Rita Juwita ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Rp1,1 Miliar lebih. Rita dianggap melakukan kerjasam dengan bendahara KONI Kota Tangsel Suharyo, dalam memanipulasi laporan keuangan tahun anggaran 2019.
Rita langsung ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang. Diketahui Rita ditahan, karena terindikasi melarikan diri dan ingin menghilangkan alat bukti.
Reporter : Hasan Kurniawan