Sorry, your country is not allowed to access this content.

Narkoba Senilai 10 Miliar Dimusnahkan dan Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara oleh PN Jaktim

Lima berita pilihan dirangkum dalam Sindo 5 News, Kamis (27/5).

Berita pertama, Polres Jakarta Barat, musnahkan barang bukti narkoba bernilai 10 miliar rupiah dengan cara dibakar. Barang bukti yang dimusnahkan hasil dari pengungkapan empat kasus yang melibatkan 12 tersangka.

Berita kedua, puluhan pendukung Rizieq Shihab ditangkap petugas Kepolisian Resort Jakarta Timur, lantaran datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur jelang vonis Rizieq. Para pendukung Rizieq Shihab diamankan beserta barang bukti.

Berita ketiga, petugas Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatra Utara, kembali menggerebek layanan tes antigen yang berada di seputaran Lapangan Merdeka, Medan. Penggerebekan, diduga berkaitan karena tidak adanya ijin dan kesalahan dalam pengelolaan limbah medis.

Berita keempat, diduga melanggar protokol kesehatan, Water Boom Indrapura di Kabupaten Batu Bara Sumatra Utara, disegel polisi. Jika kembali melanggar, izin usaha akan dicabut.

Berita kelima, seorang paman di Tapanuli Sumatra Utara tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri. Pelaku mengaku gelap mata karena korban sering buang air di dalam celana.
(sir)
Top