Anggota Bawaslu RI menemukan potensi pelanggaran yang terjadi saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur Jambi tahun 2020
Temuan tersebut terjadi ketika Afif bersama jajarannya tengah melakukan pengawasan di Kabupaten Muaro Jambi. Salah satu yang menjadi pencermatan dalam pengawasan ini adalah daftar pemilih tetap (DPT)
Diberitakan sebelumnya, MK memerintahkan KPU Provinsi Jambi untuk melakukan PSU di 88 tempat pemungutan suara
Reporter : Felldy Utama