Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pemkab dan Forkopimda Pasangkayu Tegas Dalam Pencegahan COVID-19

PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akan mengambil sikap tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi himbauan pemerintah daerah, terhadap pencegahan COVID-19.

Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa menjelaskan, sikap tegas ini dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasangkayu dan Forkompinda, yang dilaksanakan diruang rapat bupati, Selasa, 18 April, yang dihadiri, Wabub Pasangkayu, M.Saal, Sekkab Pasangkayu, Dr. Firman, Kepala Kejaksaan Pasangkayu, Imam MS, SH,MH, Kapolres Mamuju Utara, AKBP Leo H. Siagian, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf Kadir Tangdiesak, Ketua MUI Pasangkayu,H.M.Masli dan OPD terkait.

"Keputusan tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi anjuran pemerintah dalam mencegah COVID-19, dilakukan secara bersama antara Pemkab melalui gugus tugas dengan Forkopimda, untuk dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Pasangkayu," ucap Agus Ambo Djiwa kepada Sindonews, bertempat di rumah jabatan bupati, Rabu, (29/4/2020).

Lanjut Bupati Pasangkayu dua periode ini, mengatakan, adapun hal penting yang diputuskan, dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Pasangkayu, yakni berkaitan adanya tiga orang masyarakat yang positip COVID-19, untuk itu dimasa pandemi dilarang semua masyarakat Pasangkayu untuk sholat jumat bersama di mesjid, dan juga melarang untuk sholat tarwih di mesjid selama bulan Ramadhan.

Selain itu, Agus juga menekankan kepada warga masyarakat Kabupaten Pasangkayu, bahwa kegiatan keagamaan yang bersifat mengumpulkan banyak jamaah juga harus dihentikan selama masa pandemi COVID-19.

Untuk itu dirinya menegaskan kepada selurih warga masyarakat Kabupaten Pasangkayu, keputusan ini harus ditindaklanjuti semua dan dilaksanakan secara bersama-sama. Sudah menjadi keputusan kita bersama dalam rangka memastikan agar COVID-19 ini tidak lagi berkembang didaerah kita.

"Mudah-mudahan dengan keputusan ini agar dapat ditaati seluruh warga Pasangkayu untuk mendukung pemerintah daerah dalam mencegah COVID-19. Saya berharap keputusan bersama ini dapat kita taati dengan baik demi kemaslahatan kita bersama,"harapnya.
(lex)
Top