Seorang pria ditangkap Satreskrim, Polrestabes Surabaya, karena menjual keperawanan seorang remaja seharga Rp10 juta.Pelaku juga memanfaatkan korban dengan menjajakannya di media sosial. Apabila menolak, Pelaku mengancam menyebarkan foto syur korban
Kontributor: Sonny Hermawan