Syiar: Tunjangan Hari Raya dalam Pandangan Islam

Kamis, 06 Mei 2021 - 17:41 WIB
loading...
A A A

Ustadz: Fauzan Amin, S.THI, M.HUM

Kultum bersama Fauzan Amin, S.THI, M.HUM, membahas tentang Tunjangan Hari Raya. Hukum THR wajib ditunaikan, dikarenakan menjelang lebaran banyak orang terutama para pekerja yang ngeributin soal THR, bagaimana sih hukum THR menurut Agama? Hukum asal THR adalah sunnah karena dihitungannya adalah sedekah, kita memberikan sesuatu menjelang lebaran dalam rangka membantu orang -orang yang berhak kita bantu. Ingat bahwa Allah SWT berfirman “Diantara harta kita itu ada Haknya orang yang pertama orang yang meminta-minta, yang kedua Hukum THR bagi institusi atau pekerja hukumnya adalah wajib, bagi para perusahaan segeralah menuaikan THR tersebut karena Rasulullah SAW. menyarankan kepada kita, bayarlah karyawanmu sebelum keringatnya kering artinya segeralah mungkin untuk menuaikan kewajiban yang menjadi hak bagi pekerja.

(nas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
playme/ rendering in 1.1849 seconds (0.1#10.140)