Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sakit Hati Ditinggal Nikah, NA Kirim Sate Beracun Sianida

NA, perempuan berusia 25 tahun ditangkap Satreskrim Polres Bantul, Yogyakarta. NA ditangkap lantaran mengirim takjil beracun yang menewaskan seorang bocah. NA mengaku mengirim takjil beracun sianida kepada T, anggota Polresta Yogyakarta. Motif pelaku ternyata dilandasi sakit hati lantaran T menikah dengan wanita lain. NA dijerat pasal berlapis tentang Pembunuhan Berencana dan Perlindungan Anak dengan hukuman penjara maksimal mati atau seumur hidup

Sebelumnya, seorang anak tewas setelah menyantap sate yang dibawa sang ayah. Sang ayah yang merupakan pengemudi ojek mendapatkan sate secara tidak langsung dari seorang perempuan yang hendak memberikan paket makanan itu kepada seseorang. NA mengirim makanan kepada T melalui jasa seorang pengemudi ojek. Paket makanan kemudian ditolak lantaran penerima tidak merasa mengenal pengirim. Pengemudi ojek kemudian membawa makanan tersebut untuk disantap keluarganya. Tragis, sang anak tewas setelah memakan paket berisi sate tersebut.

Kontributor: Trisna Purwoko

(nas)
Top