Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus sindikat pembobol mesin ATM di wilayah Jakarta. Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap enam berinisial BSR (26), HP (21), PK (23), SLM(37), MM (28) dan AIH (24).
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 30 juta yang ditemukan di mobil pelaku
Reporter : Yohannes Tobing