Meski musim mudik masih berkisar dua pekan kedepan, namun Polda Jawa Barat telah menyiapkan 338 pos penyekatan untuk menghadang laju pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman.
Pendirian pos penyekatan, sejalan dengan aturan pemerintah terkait larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang kembali mengalami peningkatan.
Kontributor : Yuwono