Polrestro Jakut beberkan cara kerja sindikat pemalsu buku nikah. Sindikat ini menjalankan aksinya selama enam tahun. Sindikat berjumlah tujuh orang yang merupakan jaringan Jakarta dan Subang
Mereka memiliki peran masing masing, seperti joki, pembuat blanko buku nikah penyedia blanko, hingga, pengetik blanko. Pelaku mencetak buku nikah palsu sesuai pesanan.
Polisi mengimbau masyarakat bila mendapatkan buku nikah agar dicek keasliannya
Reporter : Yohannes Tobing