Eksekusi lahan di kawasan
Kunciran Jaya , Tangerang, Banten, berujung ricuh. Ratusan orang yang datang ke lokasi lahan sengketa milik PT Tangerang Matra Re ini langsung mengusir petugas yang datang. Rencananya pihak Pengadilan Negeri Tangerang akan membacakan surat putusan eksekusi dan pengosongan lahan seluas
450.000 M2 yang berada di dua Kelurahan yakni Kelurahan Kunciran Jaya dan Cipete Tangerang, pengosongan lahan lantaran pihak pemohon merasa ada pihak yang mengklaim dan menyalahgunakan lahan tersebut.