Gisel masih menjalani wajib lapor, atas kasus dugaan penyebaran video asusila. Wajib lapor dijalani Gisel sebanyak dua kali dalam sepekan. Sambil menunggu kelengkapan berkas perkara, di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Gisel dan Michael Yukinobu Defretes ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor
Reporter : Nadya Valerie, Andri Setiawan dan Ade Suryananda