Terbujuk rayuan tetengga yang berjanji dapat memasukkan anaknya sebagai pegawai negeri sipil (PNS), seorang warga di Grobogan, Jawa Tengah, kehilangan uang sebesar Rp200 juta. Ironis, uang yang diserahkan adalah uang pinjaman dari bank, sementara setelah menerima uang Rp200 juta pelaku kabur.
Kontributor: Rustaman Nusantara
#Penipuan #Pns #Grobogan #JawaTengah