Petugas Pol PP DKI membubarkan kerumunan di kawasan bundaran HI, Jakarta. Pasangan muda-mudi yang tengah berkumpul diminta bubar.
Dua gadis remaja ini pun diminta kembali pulang. Pembubaran kerumunan massa dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
Kasus positif Covid-9 di Ibu kota kini mencapai 246.000 orang. Pemerintah pun memperpanjang masa PPKM hingga 8 Februari 2021.
Kontributor: Rani Sanjaya
#Ppkm #BundaranHi #SatpolPp #DkiJakarta