Sorry, your country is not allowed to access this content.

Tak Dituruti Keinginannya, Anak Aniaya Ibu Kandung

Seorang ibu di Gowa, Sulawesi Selatan melapor ke polisi lantaran dianiaya oleh anak kandungnya sendiri. Korban dipukuli hanya karena keinginan pelaku meminta uang tak dipenuhi. Yusuf Muntu terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Parangloe, Sulawesi Selatan. Ditangkap karena tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Ibu pelaku Basse Daeng Sirung melaporkan penganiayaan yang ia alami ke Polsek Parangloe, Gowa Sulawesi Selatan.

Di hadapan petugas, ibu ini bercerita sambil menahan tangis. Ia mengaku kerap dianiaya oleh putranya jika keinginan pelaku meminta uang tak dipenuhi korban. Aksi penganiayaan juga dilakukan pelaku dalam kondisi mabuk. Akibat dianiaya, korban terluka di bagian punggung. Pelaku dijerat pasal 44 ayat 2 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kontributor : Bugma
(wmc)
Top