Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pria yang Tega Mencabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun Ditangkap

Polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anaka menangkap RDP (40), RDP merupakan pelaku pencabulan yang tega mencabuli anak tirinya, mirisnya, korban masih berusia 11 tahun.

Pelaku melancarkan aksi tersebut di rumahnya kawasan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, diketahui, aksi tersebut dilakukan saat istrinya sedang tertidur di malam hari. Pelaku mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke siapapun.

Selain itu, pelaku mencabuli anak tirinya sejak tahun 2018, kasus ini terungkap atas keberanian korban menceritakan peristiwa ini kepada ibunya. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

#Pemerkosaan #Kpai #Grogol #Petamburan #JakartaBarat
(sir)
Top