Viral Pria Gampar Sopir di Palembang, Pelaku Kena Denda Rp500.000

Selasa, 08 November 2022 - 22:30 WIB
Inilah aksi tak terpuji seorang pengendara di Palembang yang sempat viral di media sosial. Dia tak terima ditegur sopir toko bangunan saat menerobos kemacetan.

Hal ini membuat dia marah dan menggampar sopir. Usai viral, pelaku yang bernama Gunawan menyerahkan diri ke polisi.

Dia menjalani persidangan dan didenda Rp500.000 karena melanggar lalu lintas. Sementara korban mengatakan kurang puas, namun tetap menerima putusan Hakim.

Reporter : Guntur

Produser: Reza Ramadhan
(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More