Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Tangkap 4 Preman Penagih Utang Arisan di Bali

Polda Bali menangkap empat orang penagih utang arisan yang melakukan tindakan kekerasan dan perampasan. Pelaku ini mengancam menembak dan merampas mobil korban.

Keempatnya merupakan anggota ormas ternama di Bali, yakni BMPP, IPWS, MASD, dan GWG. Keempatnya ditangkap usai melakukan kekerasan dan perampasan terhadap I Komang Ery Dharma Yudha di Jalan Muding, Denpasar.

Perbuatan keempat preman itu atas perintah NKOR, perempuan yang juga ditetapkan sebagai tersangka. NKOR memberi uang jasa kepada empat pelaku masing-masing Rp5 juta.

Reporter: Indira Arri
(sir)
Top