Sorry, your country is not allowed to access this content.

Jarang Dibelai Suami, Ibu Tega Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Balitanya

Seorang ibu warga Desa Tambe, Bolo, Bima digelandang petugas kepolisian. Dia diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap anak balitanya yang usia 2 tahun. Kasus ini terungkap setelah video pelecehan seksual yang sengaja direkam oleh tersangka. Video ini diperlihatkan oleh anak tersangka lainnya, kepada saksi DR yang masih merupakan keluarga dekat. DR melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Subdit IV Bidang Renakta, Ditereskrimum Polda NTB menangkap NHJ di kediamannya.

Polisi juga mengamankan rekam digital tersangka yang tersimpan di dalam HP serta barang bukti lainnya. Tersangka melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya ini karena lama tidak dibelai oleh suaminya. Suaminya saat ini tinggal di Lombok, bersama istri pertamanya. Polda NTB akan berkoordinasi dengan KPAI untuk pemulihan psikis korban yang masih balita. Tersangka diancam dengan UU Perlindungan Anak hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Reporter : Harikasidi
(wmc)
Top