Video asusila Anggota DPRD Kabupaten Pangkep beredar di medsos. Anggota DPRD itu berinisial AR
Badan Kehormatan langsung menonaktifkan terduga pelaku. Jabatan terduga adalah Ketua Komisi II DPRD
AR merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan. AR mengakui orang dalam video adalah dirinya. Ia menuding dirinya dijebak oleh oknum tertentu
Kasus ini terus diselidiki polisi
Polisi terus memburu penyebar video
Penyebar video terjerat UU ITE
sejauh ini polisi telah memeriksa empat saksi
Rep : Udin Syahruddin