Bangunan tembok setinggi 2 meter yang dibangun pemilik tanah di Pekanbaru, Riau, akhirnya dirobohkan. Pembongkaran dilakukan usai pihak kecamatan dan pemilik tanah melakukan mediasi.
Dirobohkan tembok dan dibuka kembali akses jalan untuk umum dilakukan oleh warga dan juga TNI-Polisi.
Kontributor: Muhammad Yusuf