Sorry, your country is not allowed to access this content.

Curi Barbuk Emas 1.9 Kg, Pegawai KPK Dipolisikan

Dewan Pengawas KPK menggelar sidang etik terhadap seorang pegawai KPK. Pegawai KPK berinisial IGAS tertangkap mencuri barang bukti 1.9 kg emas.

Emas tersebut merupakan bukti perkara korupsi mantan pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo. Pencurian terjadi pada akhir Juni 2020 saat barbuk akan dieksekusi.

Atas perbuatannya, Dewas KPK memberhentikan IGAS secara tidak hormat. Pelaku telah dilaporkan ke polisi atas dugaan pencurian.

Reporter: Arie Dwi Satrio

#AksiPencurian #DewanPengawasKpk #BarangBukti #Emas
(sir)
Top