Komiter Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Nasional memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 5 April 2021. Pemberlakukan PPKM Mikro juga diperluas di lima provinsi, sehingga total provinsi yang menerapkan aturan PPKM menjadi 15 provinsi.
Tim Liputan