Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pelaku Pembacokan Imam Masjid di Pasuruan Ditangkap

MTM (47), warga Desa Pohgading, Pasuruan ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan. Pelaku melakukan pembacokan terhadap Imam Masjid , Abdus Syukur (73). Kasusnya sepele, bermula karena ayam kesayangan pelaku masuk ke areal sawah korban.

Binatang peliharaan milik pelaku dianggap korban merusak padinya. Korban mengusir ayam-ayam itu dengan katapel, dan dipergoki pelaku. Pelaku dendam dan membacok korban saat hendak salat subuh di masjid. Korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan punggung.

Korban selamat setelah mendapatkan perawatan di RSUD dr R Soedarsono, Pasuruan. Pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Pasuruan. Dia terancam hukuman lebih dari 5 tahun.

Kontributor: Jaka Samudra

Baca juga: Imam Masjid di Pasuruan Dibacok usai Salat Subuh, Motifnya hanya Gara-gara Ayam

(nas)
Top